Kuala Tungkal – Asisten
Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Mukhlis, M. Si menjadi Inspektur Upacara
pada Upacara Senin tanggal 31 Oktober 2011di halaman Kantor Bupati Kuala
Tungkal. Bertindak sebagai Pelaksana Upacara yaitu Kantor Imigrasi Kuala
Tungkal.
Upacara Bendera dimulai pada pukul 07.15 pagi yang diikuti oleh Staf
Ahli, para Asisten, Pimpinan SKPD serta Peserta Upacara yang terdiri dari Unsur
PNS, TKS dan TKK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H.Usman Ermulan, MM dalam sambutan
tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.
H.Mukhlis, M. Si mengatakan, Direktorat Jenderal Imigrasi telah memasuki era
baru dalam memberikan pelayanan keimigrasian, sejak juni 2008 dalam Peraturan
Menteri Hukum dan HAM RI No. M.HH-04.OT.03.01 tahun 2008 telah diterapkan
pedoman umum sistem office keimigrasian dengan maksud sebagai acuan pengelolaan
dan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi keimigrasian serta bertujuan untuk standardisasi
prosedur kegiatan subtantif maupun fasilitatif.
Saat ini Imigrasi telah mengembangkan suatu sistem managemen
keimigrasian berbasis tekhnologi yang terintegrasi secara terpusat sehingga
mampu menunjang tugas pokok dan peranan keimigrasian dalam melaksanakan
pelayanan dan pengawasan lalulintas manusia mulai penyelidikan sampai penegakan
hukum keimigrasian. Pada tahun 2011/1432 H Imigrasi Kuala Tungkal telah
menyelesaikan permohonan pembuatan paspor haji untuk Jemaah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat sebanyak 296 orang. Untuk itu diminta kepada semua pihak yang
terkait dengan pelayanan publik dalam hal ini pelayanan warga negara Indonesia
yang ingin bepergian ke luar negeri dan pelayanan warga negara asing yang masuk
ke wilayah negara Indonesia agar selalu berkoordinasi dan bekerjasama dalam
pemberian dukungan melalui pelayanan terbaik.
Di Wilayah Tanjung Jabung Barat saat ini tercatat 145
orang warga negara asing (WNA) baik sebagai investor, Tenaga Kerja dan pengunjung.
Kegiatan mereka tentu membawa manfaat bagi negara Indonesia umumnya dan
Masyarakat Tanjung Jabung Barat khususnya yaitu berupa peningkatan devisa
negara, pendapatan daerah, terbukanya lapangan kerja dan yang paling utama
peningkatan kegiatan ekonomi rakyat. Namun tidak tertutup kemungkinan kegiatan
orang asing tersebut bisa membawa dampak negatif terhadap kepentingan
pemerintah dan masyarakat dan bahkan merusak tatanan kehidupan bernegara dan
kehidupan sosial bermasyarakat. Untuk itu Bupati minta kepada jajaran Imigrasi
Kuala Tungkal dan Instansi yang terkait agar memberikan pelayanan, perlindungan
dan pengamanan yang terbaik bagi orang asing dan sekaligus melakukan pengawasan
yang ketat terhadap keberadaan dan kegiatan setiap orang asing yang ada di
kabupaten Tanjung Jabung Barat.(MN)
0 komentar:
Posting Komentar